5 Cara Kenali Obat-mu, apa aja sih ?


Masih banyak keterbatasan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang obat. Untuk itu, Kementerian Kesehatan mempromosikan tagline “Tanya Lima O”.
Melalui tagline ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat, baik kepada tenaga kesehatan khususnya tenaga farmasi,
maupun dari sumber informasi lainnya yang valid dan terpercaya, seperti kemasan obat.

“Tanya Lima O” merupakan 5 (lima) pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum seseorang mengonsumsi obat merujuk pada kata “obat”, yaitu:

Obat ini apa nama dan kandungannya?
Seseorang hendaknya mengetahui dan mengenali jenis obat apa yang akan dikonsumsi. Diharapkan ia dapat memahami obat tersebut termasuk obat generik
atau bukan, termasuk golongan obat keras atau obat bebas, dan apa kandungan obat tersebut. Jika obat menggunakan nama dagang, diharapkan masyarakat
memahami bahwa beberapa nama dagang yang berbeda dapat memiliki kandungan yang sama. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa khasiat obat
ditentukan oleh zat berkhasiat yang dikandungnya, bukan oleh merek dagangnya. Hal ini juga dapat meluruskan mispersepsi tentang obat generik.

Obat ini apa khasiat/indikasinya?
Tujuan suatu pengobatan dengan menggunakan obat tertentu dapat tercapai jika obat diberikan sesuai indikasi (rasional).
Masyarakat atau pasien diharapkan dapat memahami indikasi atau khasiat dari obat yang dikonsumsi.

Obat ini berapa dosisnya?
Efek yang dihasilkan oleh suatu obat di dalam tubuh, juga tergantung pada dosis yang digunakan.
Obat yang diberikan dengan dosis berlebih dapat melampaui ambang batas keamanan, sedangkan dosis kurang dapat menyebabkan efek terapi tidak tercapai.
Masyarakat agar mengonsumsi sesuai dosis yang dianjurkan.

Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
Ada berbagai bentuk sediaan obat yang digunakan sesuai tujuannya. Masing-masing bentuk sediaan diproduksi menggunakan bahan tambahan tertentu
yang memudahkan obat yang dikandung untuk diserap oleh tubuh. Obat dalam digunakan melalui mulut (oral), hendaknya tidak digunakan melalui
bagian lain misalnya pada kulit. Sebaliknya, obat luar yang digunakan tidak melalui mulut, harus digunakan sesuai cara penggunaannya.
Misalnya obat suppositoria digunakan melalui anus, tidak boleh ditelan. Obat juga hendaknya digunakan pada durasi waktu yang sama dalam satu hari.
Misalnya obat harus digunakan 3 kali sehari, seharusnya digunakan setiap 8 jam (24 jam dibagi 3).
Hal ini untuk memastikan obat tersedia dalam darah dengan kadar yang merata dalam satu hari. Dengan demikian efek pengobatan diharapkan
dapat tercapai sesuai tujuan.

Obat ini apa efek sampingnya?
Beberapa obat dapat menyebabkan efek samping tertentu yang seringkali tidak diharapkan. Ada efek samping yang dapat ditolerir,
seperti mengantuk, sehingga harus menghindari berkendara jika sedang mengonsumsi obat tersebut, atau mengiritasi lambung,
sehingga harus digunakan setelah makan saat lambung berisi makanan. Namun ada juga efek samping yang lebih mengganggu bahkan berbahaya, misalnya alergi
dan gangguan fungsi hati atau ginjal. Masyarakat hendaknya waspada terhadap efek samping obat, jika dirasakan ada efek samping, penggunaan obat dihentikan
dan segera konsultasi dan melapor pada fasilitas kesehatan terdekat.

Sumber: https://farmalkes.kemkes.go.id/2017/09/memasyarakatkan-tanya-lima-o/

News

kemenkes

Comments are disabled.